PERJANJIAN KEAGENAN一级代理协议书-中印.doc_第1页
PERJANJIAN KEAGENAN一级代理协议书-中印.doc_第2页
PERJANJIAN KEAGENAN一级代理协议书-中印.doc_第3页
PERJANJIAN KEAGENAN一级代理协议书-中印.doc_第4页
PERJANJIAN KEAGENAN一级代理协议书-中印.doc_第5页
已阅读5页,还剩5页未读 继续免费阅读

下载本文档

版权说明:本文档由用户提供并上传,收益归属内容提供方,若内容存在侵权,请进行举报或认领

文档简介

Draft for Discussion only (30/11/16)PERJANJIAN KEAGENANantaraWestern Environmental Protection Co. LtddanPT. Indo Panen Makmur 一级代理商协议书甲方:Western Environmental Protection Co. Ltd(西部环保有限公司)乙方:PT. Indo Panen MakmurPerjanjian ini dibuat pada hari ini . tanggal ., oleh dan diantara:本协议由以下双方于.年.月.日签约。1. ., Warga Negara Tiongkok, pemegang Paspor no. : . dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama Western Environmental Protection Co. Ltd., yang beralamat kantor di Haiha Industrial Park, Wuhai City, Inner Mongolia, China dalam hal ini secara sah bertindak untuk dan atas nama Western Environmental Protection Co. Ltd., selanjutnya disebut PRINSIPAL.供货商(以下称甲方):国籍:中华人民共和国护照号:公司地址:内蒙古2. ., Warga Negara Indonesia, pemegang Paspor no. : . dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT. Indo Panen Makmur yang beralamat kantor di Dipo Tower Lantai 6 Unit F, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52-53, Jakarta 10260, Indonesia, dalam hal ini secara sah bertindak untuk dan atas nama PT. Indo Panen Makmur, selanjutnya disebut AGEN.一级代理商(以下称乙方):PT. Indo Panen Makmur董事长:国籍:印度尼西亚共和国护照号:公司地址:雅加达市Jend. Gatot Subroto 路Kav. 52-53号DIPO大厦6楼Unit FPRINSIPAL dan AGEN yang secara bersama-sama selanjutnya disebut PARA PIHAK, dengan ini terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut:特此,甲乙双方提前说明如下: Bahwa, PRINSIPAL adalah sebuah perusahaan swasta nasional yang berkeduduk di Tiongkok bergerak di bidang produksi soil conditioner dengan merk “HARBEST” atau merk lainnya yang akan digunakan dikemudian hari; 甲方是一家专业从事环保技术研究和生产“丰收延(英文名:HARBEST)”土壤调理剂或其他牌子的中国私营企业; Bahwa dalam rangka pemasaran produk soil conditioner nya, PRINSIPAL bermaksud menunjuk AGEN sebagai AGEN TUNGGAL untuk wilayah negara Indonesia; 甲方指定乙方在印度尼西亚代理销售甲方土壤调理剂的一级代理; Bahwa, AGEN adalah perusahaan swasta nasional yang berkedudukan di Indonesia bersedia untuk menjadi satu satunya agen (agen tunggal) dari PRINSIPAL untuk memasarkan produk soil conditioner nya untuk wilayah negara Indonesia; 乙方是甲方指定在印度尼西亚的一级代理,销售甲方土壤调理剂的私营企业。Bahwa, berdasarkan uraian tersebut diatas, PARA PIHAK sepakat untuk membuat Perjanjian Agen Tunggal ini dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:根据上面描述,甲乙双方经过友好协商,本着真诚合作原则,签订协议如下:PASAL 1PRODUK 第1条产品Produk yang dimaksudkan dalam perjanjian ini adalah berbagai tipe soil conditioner dengan merk “HARBEST” atau merk lainnya yang diproduksi oleh PRINSIPAL yang untuk selanjutnya dalam perjanjian ini disebut “Produk”. Apabila di kemudian hari terdapat pengembangan produk ataupun penghentian produksi atas suatu tipe tertentu akibatnya minimnya minat pasar atau hal lainnya maka perubahan produk tersebut tidak dapat mempengaruhi Perjanjian ini.本协议中指的产品是甲方生产的“丰收延(英文名:HARBEST)”系列土壤调理剂,以下称“产品”。若将来因缺乏市场需求或其他原因而导致有一个产品被研发或对某一系列产品中断生产,那么该产品不能影响该协议。PASAL 2PENGANGKATAN AGEN第2条授权代理商Dengan ini PRINSIPAL mengangkat AGEN sebagai AGEN TUNGGAL pemasaran resmi produk-produk PRINSIPAL, sesuai dengan syarat-syarat dalam perjanjian ini dan dalam dokumen lain yang disepakati Para Pihak, untuk melakukan pemasaran produk PRINSIPAL di wilayah negara Indonesia.特此,根据本协议的条款与甲乙双方签订的其他协议,甲方指定并授权乙方在印度尼西亚作为甲方的一级代理,销售甲方的土壤调理剂。PASAL 3TUGAS AGEN DAN PRINSIPAL第3条甲乙双方的义务PERIJINAN:许可:1. PRINSIPAL dengan biayanya sendiri wajib menyediakan dan memberikan semua data, informasi, dokumen mengenai perusahaan dan produk PRINSIPAL termasuk contoh produk dan hasil penelitian laboratoriumnya yang dibutuhkan oleh instansi dan atau lembaga yang berwenang sehubungan dengan pengurusan segala perijinan yang dibutuhkan dalam rangka pemasaran Produk PRINSIPAL di wilayah Indonesia;鉴于在印度尼西亚销售甲方的产品所需要办理的一切相关许可,甲方将自费向相关机构或部门提供关于甲方公司与产品的所有相关资料,信息及文件包括产品样板和检测报告; 2. AGEN dengan biayanya sendiri wajib menyediakan dan memberikan data, informasi dan dokumen mengenai peusahaan AGEN yang dibutuhkan oleh instansi dan atau lembaga yang berwenang sehubungan pengurusan perijinan yang diperlukan untuk pemasaran Produk PRINSIPAL.鉴于在印度尼西亚销售甲方的产品所需要办理的一切相关许可,乙方将自费向相关机构或部门提供关于乙方公司的所有相关资料,信息及文件;3. AGEN dengan segala kemampuannya akan berusaha membantu pengurusan segala perijinan yang dibutuhkan di Indonesia sehubungan dengan pemasaran Produk PRINSIPAL;乙方将全力以赴协助办理甲方在印度尼西亚销售产品所需要的一切许可;3. Seluruh biaya pengurusan perijinan diluar dari yang dimaksud Pasal 3 ayat 1 dan ayat 2 akan ditanggung Para Pihak dengan porsi PRINSIPAL sebesar 70 % dan AGEN sebesar 30 %.第3条第1款和第2款之外的所有许可办理费用将由甲乙双方承担,甲方承担70%,乙方承担30%。PENJUALAN:销售:1. AGEN akan berusaha dengan segala kemampuanya untuk memperkenalkan, mempromosikan dan meningkatkan penjualan Produk PRINSIPAL di wilayah Indonesia;乙方将全力以赴介绍,推广及提升甲方产品在印度尼西亚市场的销售业绩;2. AGEN akan selalu berusaha menjaga nama baik PRINSIPAL dengan memberikan pelayanan yang wajar kepada konsumen tanpa mengurangi dan/atau menambahkan standarisasi serta spesifikasi Produk;为了维护甲方的企业名声,乙方将全力以赴向消费者提供良好,合理的服务;3. Selama masa pengenalan Produk yang diperkirakan selama . ( ) bulan, biaya pengenalan Produk kepada calon konsumen, antara lain namun tidak terbatas pada biaya sosialisasi/penyuluhkan kepada petani, biaya periklanan, pemberian Produk secara cuma-cuma untuk pengenalan dan percobaan, penyimpanan serta pendistribusian Produk ke konsumen menjadi tangung jawab PRINSIPAL. Rencana kegiatan dan anggaran biaya tersebut secara rutin akan disusun secara wajar oleh AGEN dan diajukan kepada PRINSIPAL untuk disetujui sebelum dilaksanakan;在印度尼西亚市场的产品推广活动此期间(预计.个月)的费用,由甲乙双方协商承担;4. PRINSIPAL dengan biayanya sendiri wajib menyediakan tenaga ahlinya untuk membantu melakukan pengenalan, penyuluhan, pengajaran penggunaan Produk, pembinaan terhadap konsumen, pemeriksaan/pemantauan hasil aplikasi Produk dan hal hal lainnya yang dipandang perlu untuk menjamin Produk digunakan dengan benar;甲方必须自费向乙方提供专家来协助指导,说明并教会农民如何使用该产品,以及认为有必要的其他事宜,以确保产品的正确使用;5. Selama masa pengenalan Produk, AGEN tidak berhak memperoleh komisi dari Produk yang didistribusikan ke konsumen secara cuma-cuma, kecuali atas Produk yang dijual kepada konsumen dengan harga yang disetujui PRINSIPAL;产品推广活动此期间,给消费者提供免费的产品,乙方无权获取佣金,除非经甲方同意的价格卖给消费者的产品;6. Kebijaksanaan mengenai penetapan harga jual Produk, potongan harga dan jangka waktu pembayaran dari konsumen sepenuhnya merupakan hak PRINSIPAL. Namun demikian, harga yang ditetapkan PRINSIPAL harus merupakan harga yang wajar dan bersaing dengan produk sejenis atau produk substitusi serta memberikan nilai tambah ekonomis kepada konsumen. AGEN akan memberikan informasi harga kepada PRINSIPAL untuk menjadi dasar penetapan harga;对于产品的定价,折扣和消费者的付款期限的政策完全是甲方的权利。虽然如此,甲方制定的售价与同类产品相比必须是一个合理,有竞争力的价格,以及能够增加消费者的经济收入。乙方将给甲方提供价格信息作为甲方的定价策略;7. AGEN mempunyai hak untuk menunjuk sub agen lainnya atau distributor lainnya di wilayah Indonesia untuk memasarkan Produk tanpa persetujuan dari PRINSIPAL.未经甲方的同意,乙方有权利在印度尼西亚各地区指定二级代理或区域代理来销售该产品。LAPORAN:报告:1. AGEN wajib menyampaikan laporan kepada PRINSIPAL setiap bulannya mengenai jumlah Produk yang telah terjual, grafik permintaan, serta hal lain yang diminta oleh PRINSIPAL yang berhubungan dengan penjualan, dengan mengirimkannya melalui media elektronik berupa e-mail;乙方须于每月通过电子邮箱给甲方提交一份有关已售出的产品数量,需求曲线图以及甲方要求的有关销售的其他事宜;2. AGEN wajib menyampaikan laporan mengenai keluhan serta klaim yang di terimanya dari konsumen kepada PRINSIPAL melalui media elektronik berupa e-mail.乙方通过电子邮箱有义务给甲方提交有关乙方从消费者收到的投诉和索赔。PASAL 4PROMOSI dan INFORMASI第4条促销与信息1. PRINSIPAL bersama sama dengan AGEN menanggung biaya Periklanan setelah masa pengenalan Produk dalam hal mempromosikan produk PRINSIPAL yang ditujukan melalui media elektronik, seperti Televisi dan website atau media lain yang berskala Nasional dengan porsi tanggungan sebagai berikut: PRINSIPAL : 70% Seluruh AGEN : 30%;乙方在自有棕榈园地使用甲方的土壤调理剂实验,配合甲方收集实验数据。实验取得成功后,甲方资助乙方邀请农业部官员、棕榈行业人士参加现场推介会,并以现场推介会形式进行产品的市场推广。2. PRINSIPAL tanpa meminta kompensasi biaya atau potongan apapun akan menyediakan Brosur dan Katalog yang berisi spesifikasi dan harga produk PRINSIPAL kepada AGEN setiap ada perubahan atau penambahan item produk PRINSIPAL;每次有任何修改或新产品,甲方将免费向代理商提供产品宣传册和产品目录册,内容包括产品规格及售价;3. AGEN dapat mencantumkan nama PRINSIPAL pada hal-hal yang wajar atas persetujuan PRINSIPAL agar diketahui umum bahwa perusahaan tersebut adalah AGEN TUNGGAL dari PRINSIPAL dan/atau Produk yang bersangkutan selama berlakunya perjanjian;在合同中有效期间,一些有关市场宣传活动中,乙方经甲方同意可以使用甲方的公司名称向大众公布乙方为甲方授权业务的一级代理;4. Segala Informasi yang diterima oleh AGEN mengenai Produk PRINSIPAL yang menjadi rahasia dagang PRINSIPAL harus dijaga kerahasiaannya oleh AGEN dalam kondisi apapun dari pihak lain tanpa persetujuan PRINSIPAL;乙方因本协议的签订而掌握或知悉的甲方产品的一切保密信息,未经甲方书面同意,不得泄漏;5. AGEN diwajibkan mengembalikan kepada PRINSIPAL semua bahan-bahan dokumen yang diberikan kepada AGEN, dan tidak diperkenankan memanfaatkan data informasi dan rahasia dagang sebagaimana dinyatakan dalam perjanjian ini pada saat berakhirnya perjanjian atau putusnya perjanjian dengan pihak PRINSIPAL.本协议终止或中断之后,根据本协议的规定,乙方必须将甲方向乙方提供的一切资料文件还给甲方并不得采用此资料及商业机密。PASAL 5BANTUAN PELATIHAN第5条培训援助1. Dalam hal penggunaan dan pengawasan penggunaan produk PRINSIPAL, AGEN dapat menunjuk beberapa orang yang dipekerjakannya untuk menjalani pelatihan khusus yang diadakan oleh pihak PRINSIPAL di wilayah yang ditentukan PRINSIPAL, tanpa membebani AGEN dengan biaya apapun.为了乙方能够正确使用甲方的产品,乙方可以安排一些员工去参加甲方举办的培训并不收乙方任何费用;2. PRINSIPAL memberikan pelatihan dengan biaya sendiri tanpa meminta kompensasi apapun kepada AGEN dalam hal adanya produk jenis baru yang dihasilkan oleh PRINSIPAL.鉴于甲方推出新产品的培训,甲方将自费举办并不收乙方任何费用。PASAL 6KOMISI, BIAYA DAN HASIL PENJUALAN第6条佣金,费用及销售业绩1. Para pihak sepakat bahwa Komisi kepada AGEN adalah sebesar 20% dari harga jual setiap Produk yang berhasil di jual dalam setiap transaksi.根据统计的实验成果,甲乙双方协商产品价格,为乙方作为甲方在印尼一级代理商预留利润空间。甲方按照双方约定价格和销售合同为乙方提供产品。2. Pembayaran hasil penjualan Produk setelah dipotong komisi AGEN dan segala biaya yang merupakan tanggung jawab PRINSPAL wajib dibayar oleh AGEN kepada PRINSIPAL selambatnya satu bulan sekali, sesuai dengan laporan bulanan yang dibuat oleh AGEN kepada PRINSIPAL;甲方根据约定价格和销售合同将产品运输至乙方指定的印尼国际港口(如雅加达、三宝垄等),乙方负责清关及之后的所有事务和费用。3. Komisi AGEN hanya dapat dihitung atas penjualan yang telah diterima pembayarannya dari konsumen, demikian pula pembayaran hasil bersih penjualan kepada PRINSIPAL hanya penjualan yang telah dibayar oleh konsumen.代理佣金只能在收到消费者的付款之后来计算,以及乙方收到消费者的付款之后才能向甲方支付产品销售净额;4.Biaya-biaya yang merupakan tanggung jawab PRINSIPAL setelah masa pengenalan produk, antara lain :- Segala biaya sehubungan dengan pemasukkan Produk PRINSIPAL ke wilayah Indonesia sampai ke gudang AGEN;-Biaya tenaga ahli dari PRINSIPAL yang dibutuhkan untuk mendukung kelangsungan pemasaran Produk, jika diperlukan;-Biaya iklan dan promosi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 4 dan notulen atau kesepakatan yang disetujui Para Pihak dari waktu ke waktu;-Biaya-biaya lainnya yang akan disepakati oleh Para Pihak dari waktu ke waktu.产品推广期间结束之后,甲方所需承担的费用如下:甲方负责将货物从中国运输至乙方指定的印尼国际港口(不含印尼清关);- 为了支持产品营销的连续性,由甲方提供并承担的专家费用(若需要);- 产品推广费用由甲乙双方协商一致解决;- 经甲乙双方不定期协商一致达成的其他费用。PASAL 7LARANGAN第7条禁止1. AGEN tidak berwenang membawa nama PRINSIPAL atas perjanjiannya kepada pihak ketiga tanpa meminta persetujuan kepada PRINSIPAL.未经甲方同意,乙方无权以甲方的名义与第三方签订合同;2. AGEN tidak berhak menentukan harga penjualan produk PRINSIPAL tanpa persetujuan dari PRINSIPAL.未经甲方同意,乙方无权决定甲方的产品销售价。PASAL 8JANGKA WAKTU PERJANJIAN第8条协议有效期限1.Perjanjian ini akan mulai mengikat kedua pihak pada saat ditandatangani perjanjian ini dan akan berlaku untuk masa 10 tahun sejak tanggal berlakunya dan dapat diperpanjang atau dihentikan sesuai kesepakatan para pihak yang akan mulai di negosiasikan minimal dalam waktu 4 bulan sebelum masa berlakunya habis.本协议对甲乙双方具有约束效力,本协议的有效期从协议生效日算起共10年,协议期满前4个月,经甲乙双方协商决定是否要续订或终止本协议;2. AGEN mempunyai hak opsi untuk mengajukan perubahan kerjasama dari keagenan menjadi distributor tunggal, dengan syarat dan ketentuan yang akan dibahas dan disetujui Para Pihak.乙方有权向甲方要求变更合同,经甲乙双方协商一致从一级代理成为独家经销商。PASAL 9WILAYAH PEMASARAN第9条销售区域Wilayah pemasaran untuk melakukan pemasaran produk PRINSIPAL adalah di seluruh wilayah Indonesia.甲方产品的销售区域为整个印度尼西亚。PASAL 10KEADAAN MEMAKSA第10条不可抗力因素1. Jika terjadi force majeur atau keadaan memaksa, PARA PIHAK tidak bertanggung jawab atas tidak terlaksananya hak dan kewajiban dalam perjanjian ini yang diakibatkan oleh force majeur tersebut;不可抗力事件发生时,甲乙双方不负责因此事而导致无法履行本协议的权利和义务;2. Yang dimaksud force majeur atau keadaan memaksa dalam perjanjian ini meliputi bencana alam, gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, kebakaran, perang, huru-hara, pemberontakan, wabah penyakit, wabah/serangan hama dan tindakan/peraturan pemerintah dibidang keuangan atau lainnya yang mempunyai pengaruh terhadap pelaksanaan perjanjian ini.本协议中所谓不可抗力事件包括但不限于自然灾害,地震,海啸,洪水,滑坡,火宅,战争,骚乱,叛乱,疾病爆发,害虫和国家政策的变化或者政府行为对本协议履行的影响。PASAL 11PENYELESAIAN SENGKETA第11条争议的处理1. Perjanjian ini dibuat berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia dan ditafsirkan sesuai dengan hukum terkait di Indonesia;本协议受印度尼西亚共和国法律管辖并根据印度尼西亚共和国相关法律解释;2. Dalam hal terjadi perselisih

温馨提示

  • 1. 本站所有资源如无特殊说明,都需要本地电脑安装OFFICE2007和PDF阅读器。图纸软件为CAD,CAXA,PROE,UG,SolidWorks等.压缩文件请下载最新的WinRAR软件解压。
  • 2. 本站的文档不包含任何第三方提供的附件图纸等,如果需要附件,请联系上传者。文件的所有权益归上传用户所有。
  • 3. 本站RAR压缩包中若带图纸,网页内容里面会有图纸预览,若没有图纸预览就没有图纸。
  • 4. 未经权益所有人同意不得将文件中的内容挪作商业或盈利用途。
  • 5. 人人文库网仅提供信息存储空间,仅对用户上传内容的表现方式做保护处理,对用户上传分享的文档内容本身不做任何修改或编辑,并不能对任何下载内容负责。
  • 6. 下载文件中如有侵权或不适当内容,请与我们联系,我们立即纠正。
  • 7. 本站不保证下载资源的准确性、安全性和完整性, 同时也不承担用户因使用这些下载资源对自己和他人造成任何形式的伤害或损失。

评论

0/150

提交评论